Cara Cek Tilang Elektronik Dengan Plat Nomor, Jangan Sampai Telat Bayar Denda!

Cek tilang elektronik sekarang udah jadi hal yang wajib buat para pengendara biar nggak ketinggalan bayar denda.

Dengan teknologi yang makin canggih, kamu bisa tahu status tilang cuma dengan modal plat nomor kendaraan.

Gampang banget, kan?

Nggak perlu repot-repot ke kantor polisi atau antri panjang.

Makanya, kita bakal bahas cara-cara simpel buat cek tilang elektronik biar kamu bisa langsung tahu kalau ada denda yang harus dibayar.

Jadi, jangan sampai telat bayar denda, yuk ikuti langkah-langkah berikut ini dan pastikan kendaraanmu selalu bebas tilang!

Apa Itu e-Tilang Kejaksaan?

Apa Itu e-Tilang Kejaksaan

e-Tilang adalah sistem tilang elektronik yang digunakan oleh Kejaksaan untuk menangani kasus pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan efektifitas pembayaran denda terkait kendaraan yang terkena tilang tersebut.

Sering kali disebut Tilang Elektronik atau disingkat Etle, e-Tilang ini ditujukan buat mempermudah proses pembayaran denda buat para pelanggar.

Bahkan dengan kehadiran tilang elektronik ini diharapkan bakal ngurangin pungutan liar yang senantiasa dilakukan oleh oknum gak bertanggung jawab.

Enaknya lagi, semisal kita menjadi pelanggar dari tilang elektronik tersebut, kita bisa melakukan pembayaran secara online buat memudahkan dan menghemat waktu, daripada harus datang dan antri di kantor fisik.

E-Tilang ini secara resmi dirilis dan diberlakukan pertama kalinya pada tanggal 25 November 2018.

Tentu aja, ada banyak latar belakang dari kehadiran teknologi atau sistem tilang elektronik yang satu ini, misalnya:

  • Ide E-Tilang muncul karena sulitnya dan tingginya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia, yang seringkali mengarah pada kecelakaan lalu lintas.
  • Inisiatif tilang elektronik ini kemudian dimotori dan diprakarsai sama Jenderal Idham Azis yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, barengan sama Kompol Yusuf, yakni seorang Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Polda Metro Jaya.

Dan sekali lagi, tujuannya buat lebih bikin efektif proses penanganan pelanggaran lalu lintas yang semakin hari semakin meningkat jika gak segera ditangani.

Alhasil, dengan kehadiran tilang elektronik ini, maka penalti atau sanksi atas pelanggaran bisa dilakukan dengan atau tanpa polisi lalu lintas secara fisik, sehingga dapat mengimbangi membludaknya kendaraan bermotor yang semakin hari semakin tinggi di negara kita tercinta.  

Berapa Lama Kena Tilang Elektronik?

Berapa Lama Kena Tilang Elektronik

Nah, tepat ketika kamu terkena tilang elektronik, maka diwajibkan buat segera bayar denda pelanggaran tersebut maksimal 14 hari, biar kamu gak mendapatkan lebih bayak penalti.

Intinya, jangan sampai kamu tunda-tunda buat melakukan pembayaran denda tersebut, biar kamu bisa kembali berkendara sebagaimana biasanya.

Perlu diingat juga bahwa sistem dari e-Tilang ini gak bisa dimanipulasi, karena sistem ini gunain kamera CCTV buat memonitor adanya pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh.

Dengan begitu, polisi bakal bisa mendapatkan  bukti yang kuat apakah kamu benar-benar melakukan pelanggaran atau nggak.

Menariknya, berbeda sama tilang fisik tradisional, tilang elektronik ini menggunakan teknologi yang bisa berjalan secara otomatis, sehingga tingkat kesalahan manusia dapat dikurangin secara drastis.

Untungnya, denda buat tilang elektronik itu biasanya gak sampai puluhan juta rupiah kok!

Para pengemudi biasanya terkena denda antara 100 ribu hingga 3 juta rupiah, tergantung berapa berat pelanggaran lalu lintas yang kamu lakukan di jalanan.

Sementara kendaraan yang melebihi batas berat (kayak truk) dan dimensi biasanya bakal kena denda paling banyak 500 ribu rupiah.

Jadi ingat, pastikan kamu bayar denda tilang elektronik secepatnya, dan jangan sampai lewati batas 14 hari pasca surat tilang tersebut diedarkan kepada kamu ya!

Cara Cek e-Tilang Dengan Plat Nomor

Buat bisa ngecek apakah kendaraan kamu terkena tilang elektronik atau nggak, maka kamu wajib mengetahui plat nomor kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendraan kamu ya!

Semisal ketiga data tersebut udah berhasil kamu catat, maka tinggal ikuti langkah di bawah sini ya!

Melalui Laptop

Kita gunakan dulu metode pertama, yakni menggunakan laptop. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka Browser. Pertama-tama, silahkan buka aplikasi Browser di handphone masing-masing. disarankan menggunakan Chrome atau Microsoft Edge.
  2. Akses Website Etle. Silahkan ketikkan kata kunci ‘Etle’ di Google pencarian, lalu masuk ke website berlamat pmj.info. atau biar kamu gak nyasar, silahkan klik alamat website berikut ya: https://etle-korlantas.info/.
  3. Masuk ke Menu Cek Data. setelah berhasil masuk ke website Etle Korlantas, selanjutnya tinggal klik aja menu ‘Cek Data’ yang terletak di tab atas.
    etle korlantas cek data
  4. Masukkan Data Kendaraan. Kemudian jangan lupa buat masukkan data kendaraan termasuk Plat Nomor, Nomor Mesin Kendaraan, dan Nomor Rangka Kendaraan. Jika udah, klik tombo ‘Cek Data.
    etle korlantas cek data kendaraan
  5. No Data Available. Semisal hasil data menunjukkan tulisan ‘No data available’ itu artinya kamu gak kena tilang elektronik apapun.

Sebaliknya, semisal kamu terkena tilang elektronik, maka bakal dikasih penjabaran dan detail kayak waktu, lokasi, tipe pelanggaran apa yang kamu lakuin, dan statusnya.

Jadi tetap berhati-hati dan patuhi aturan dalam berkendara ya!

Jangan sampai terkena masalah yang seharusnya bisa kamu hindarin jika tetap ngikuti aturan di jalanan.

Melalui Handphone

Lantas, apakah kita bisa ngecek tilang elektronik melalui handphone bagi kamu yang gak punya laptop?

Bisa kok!

Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka Browser. Silahkan buka aplikasi Browser di handphone masing-masng, disarankan pake Chrome buat Android dan Safari buat pengguna iPhone ya!
  2. Kunjungi Website Etle PMJ. Dan lagi-lagi silahkan kunjungi website Etle PMJ di alamat berikut: https://etle-pmj.info/.
  3. Klik Menu Options. Setelah berhasil masuk ke website Etle, langsung klik aja menu options dengan ikon ‘garis tiga’ yang terletak di pojok kanan atas.
    etle pmj garis tiga - cek data
  4. Klik Menu Cek Data. maka bakal keluar data utama dari website tersebut. silahkan pilih aja ‘Cek Data’ buat mengetahui apakah kendaraan kamu terkena tilang elektronik atau nggak.
  5. Masukkan Informasi Kendaraan. Disusul dengan memasukkan informasi kendaraan seperti Plat Nomor, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka Kendaraan. Jika sudah, klik tombol ‘Cek Data’.
    etle pmj input no plat kendaraan - no data available
  6. No Data Available. Semisal data yang keluar bertuliskan ‘No Data Available’, itu artinya kendaraan kamu bebas dari tilang elektronik.

Intinya sama aja sih, semisal kamu ternyata terkena tilang elektronik, maka bakal dikasih tahu detailnya kayak waktu, lokasi, tipe pelanggaran, dan statusnya.

E Tilang Dikirim Lewat Apa?

E Tilang Dikirim Lewat Apa

Mungkin ada beberapa yang masih bingung apakah kamu benar-benar terkena tilang atau nggak.

Masa iya harus mengeceknya di Etle PMJ setiap hari atau setiap kali selesai menggunakan kendaraan bermotor?

Secara kita gak mau telat bayar denda!

Tenang… sebenarnya tepat ketika kita terkena tilang elektronik di jalanan, maka bakal masuk notifikasi ke Whatsapp atau SMS nomor yang terhubung sama kendaraan kamu tersebut.

Secara pihak kepolisian sudah mengumpulkan data pengguna kendaraan bermotor untuk tujuan keamanan, termasuk nomor telepon kamu.

Makanya kan, kepemilikan kendaraan bermotor itu emang gak pernah boleh anonim (misalnya membelinya di pasar gelap), karena cepat atau lambat pasti ketahuan.

Tapi ingat, kamu juga harus berhati-hati terhadap nomor yang ngaku-ngaku dari Ditlantas ya!

Seenggaknya ada 5 nomor asli milik Ditlantas yang senantiasa digunain buat mengirimkan notifikasi tilang elektronik tersebut, diantaranya:

  • 082333343250
  • 085258869001
  • 085258868990
  • 082333343249
  • 087817174000

Semisal ada nomor selain kelima nomor di atas ngehubungi kamu dan menyatakan kamu terkena tilang elektronik, maka wajib curiga!

Apalagi sampai mereka meminta buat transfer sejumlah uang ke nomor rekening yang nggak dikenal!

Kemudian selain daripada nomor Whatsapp atau telepon kamu, Ditlantas juga bakal ngirimin notifikasi melalui alamat email yang udah terdaftar dan tersambung sama kendaraan kamu.

Ini buat berjaga-jaga kalau-kalau nomor kamu tengah tidak aktif atau emang kehilangan.

Sehingga notiifkasi tilang elektronik bisa sampai ke kamu secepatnya, biar gak telat bayar lebih dari 14 hari pasca surat tilang tersebut diedarkan.

Kelebihan Diberlakukannya Tilang Elektronik

Mungkin ada beberapa diantara dari kamu yang ngerasa kalau kehadiran sistem tilang elektronik ini cukup mengerikan.

Jadinya kamu gak bisa sebebas berkendara di jalanan seperti dulu lagi.

Pesan moralnya, justru itu bagus, karena kita dihadapkan dengan perbuatan baik dengan atau tanpa diliat orang lain – dalam hal ini berarti penegak hukum.

Selain itu, bahkan ada beberapa kelebihan diberlakukannya tilang elektronik di tempat kamu loh – dibandingkan dengan terkena tilang secara fisik dan tradisional.

Nah, beberapa kelebihan tersebut diantaranya:

  • Efisien dan Efektif. Setelah kehadiran sistem e-Tilang, maka seluruh proses penalti dari pelanggaran tersebut jadi lebih efisien dan efektif loh. Misalnya, Pak Polisi jadi bisa lebih akurat dalam menilai apakah kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas atau nggak, serta ngurangin pencatatan di atas kertas. CCTV sudah jadi bukti kuat akan pelanggaran yang kita lakukan.
  • Pengumpulan Bukti Dengan Segera. Dikarenakan CCTV beroperasi selama 24 jam penuh dan real time, maka notifikasi yang datang kepada kita menjadi jauh lebih cepat. Dengan begitu, kita bakal terhindar dari keterlambatan pembayaran denda.
  • Kenyamanan Bagi Pelanggar. Khusus buat pelanggaran ringan, kita gak perlu lagi buat ngunjungi pengadilan, karena udah diganti sama catatan pelanggaran elektronik yang ngasih detail semuanya. Kita juga dapat membayar dengan lebih mudah menggunakan berbagai macam metode yang udah tersedia.
  • Efek Jera. Kehadiran tilang elektronik menggunakan kamera pengawas CCTV selama 24 jam ini juga bakal ngasih efek jera bagi para pelanggar buat gak ugal-ugalan lagi di jalan. Efeknya ke kita, jadi lebih aman saat berkendara gitu. Para pengendara bakal ngerasa diawasi kapanpun mereka berada.
  • Transparansi. Dengan kehadiran tilang elektronik juga bakal ngasih efek transparansi. Gimana nggak, sekrang buktinya bakal tercatat di CCTV. Proses ini nantinya bakal ngurangin aktivitas ‘nego di tempat’ hingga ngurangin korupsi di saat yang bersamaan.
  • Sanksi yang Konsisten. kita jadi gak nebak-nebak lagi berapa denda yang harus dibayarkan, atau sanksi apa yang harus kita jalani. Soalnya, dengan kehadiran CCTV, pihak berwajib bakal tahu dan ngasih hukuman yang sangat adil.

Singkatnya sih, tilang elektronik ini bakal ningkatin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sekaligus ngelatih para pengguna kendaraan bermotor tetap patuh hukum dimanapun dan kapanpun (tanpa harus ada polisi yang berjaga).

Tentu aja, penerapan sistem ini emang diniatkan biar lalu lintas di kota dan desa negara Indonesia ini menjadi jauh lebih positif demi menuju modernisasi penegakan hukum.  

Kekurangan Tilang Elektronik

E-tilang memang punya banyak kelebihan, seperti lebih praktis, transparan, dan mengurangi potensi korupsi.

Tapi, di balik semua kelebihannya, e-tilang juga punya beberapa kekurangan.

Biar kamu jadi lebiha man saat berkendara, mungkin wajib tahu juga kekurangan dari terkena tilang online yang satu ini.

Diantaranya:

  • Masalah Teknis dan Akses Internet. Nggak semua daerah di Indonesia punya akses internet yang stabil. Buat daerah-daerah yang masih terbatas jaringannya, e-tilang bisa jadi tantangan. Belum lagi kalau sistemnya down atau ada masalah teknis, bisa bikin ribet pengendara yang mau bayar denda.
  • Sosialisasi yang Belum Merata. Nggak semua orang tahu cara kerja e-tilang atau gimana proses pembayarannya. Sosialisasi yang kurang merata bikin banyak pengendara bingung dan kesulitan mengikuti prosedurnya.
  • Kendala Identifikasi. E-tilang bergantung pada teknologi kamera dan pengenalan plat nomor. Kadang, plat nomor yang kotor, buram, atau tidak terbaca bisa bikin salah identifikasi. Ini bisa berakibat salah sasaran, orang yang nggak melanggar malah kena tilang.
  • Tantangan Keamanan Data. Dengan segala kemajuan teknologi, masalah keamanan data juga jadi perhatian. Data pribadi yang tersimpan dalam sistem e-tilang harus dijaga dengan baik. Kalau sampai bocor, bisa jadi masalah besar.
  • Keterbatasan pada Pelanggaran Tertentu. Nggak semua pelanggaran lalu lintas bisa dideteksi kamera e-tilang. Misalnya, pelanggaran yang melibatkan perilaku pengemudi seperti mengemudi ugal-ugalan atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Untuk hal-hal seperti ini, polisi tetap harus turun langsung ke lapangan.

Jadi, meskipun e-tilang menawarkan banyak kemudahan dan manfaat, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan agar sistem ini bisa berjalan lebih optimal dan adil bagi semua pengguna jalan.

Tips Menghindari Terkena Tilang Elektronik

Biar gak kena tilang karena ngebut, kamu perlu waspada dan patuhi peraturan lalu lintas saat nyetir.

Makanya, biar kamu bisa terhindar dari tilang tradisional atau tilang elektronik, mending ikuti beberapa saran dari tim TediEka berikut ini yuk!

  • Patuhi Batas Kecepatan. Cara paling gampang dan efektif biar gak kena tilang ya dengan nyetir sesuai batas kecepatan. Perhatikan rambu-rambu batas kecepatan dan sesuaikan laju kendaraanmu.
  • Cek Speedometer Secara Rutin. Biasakan buat cek speedometer. Lihatlah sesekali biar gak kelewatan batas kecepatan.
  • Kenali Pemicu Ngebutmu. Cari tahu situasi atau kondisi yang bikin kamu suka ngebut. Entah karena gak sabar, ngikutin arus lalu lintas, atau faktor lainnya, dengan sadar akan pemicu itu, kamu bisa lebih mengontrol diri.
  • Ikut Kursus Mengemudi Defensif. Coba deh ikutan kursus mengemudi defensif. Kursus ini kasih kamu tips berkendara yang aman dan bisa bantu kamu hindari kesalahan umum.
  • Bersikap Sopan dan Kooperatif dengan Petugas. Kalau kamu sampai diberhentiin polisi, tetap tenang dan sopan. Hindari sarkasme atau bercandaan, karena gak bakal bantu. Sikap yang positif bisa bikin denda kamu dikurangi atau bahkan cuma dapat peringatan.

Ingat, nyetir dengan tanggung jawab gak cuma bikin kamu aman dari tilang, tapi juga bikin jalanan lebih aman.

Kalau kamu tetap aman dalam berkendara, maka gak cuman diri kamu aja yang selamat, juga orang-orang dan pengemudi di sekitar kamu.

Tetap waspada, patuhi aturan lalu lintas, dan nyetir dengan defensif!

Kesimpulan

Mengecek e-tilang sekarang makin gampang dengan banyak cara yang bisa dipilih.

Kamu bisa cek lewat situs web resmi e-tilang, aplikasi mobile, atau bahkan lewat SMS.

Caranya simpel banget: cukup masukin nomor plat kendaraan atau nomor tilang di kolom yang disediakan.

Hasilnya bakal nunjukin status tilang kamu, jenis pelanggaran, dan jumlah dendanya.

Proses ini bikin semuanya lebih transparan dan kamu bisa bayar dendanya online.

Dengan akses yang mudah ini, semoga kita semua jadi lebih tertib di jalan dan sadar pentingnya patuh aturan lalu lintas buat keselamatan bareng-bareng.

Halo, Saya Subaru. Saya seorang penulis konten berpengalaman dan pakar Digital Marketing, dengan rekam jejak yang terbukti dalam menulis konten yang menarik dan informatif. Sebagian besar keahlian saya berada di dunia tulis menulis, blogging, investasi, dan trading. Semoga tulisan saya membantu meningkatkan nilai di bidang yang kamu minati.

Tinggalkan komentar