Cara Melaporkan Blog COPAS ke Google DMCA (Langsung disetujui)

Melaporkan artikel copas memang terkadang gampang-gampang susah untuk disetujui. Pada beberapa hari yang lalu saya juga mengalami hal ini. Dua blog copas yang saya laporkan ditolak oleh google. bahkan hingga dua kali laporan saya ke google DMCA selalu ditolak dengan balasan pesan kosong. Membuat saya sangat resah sekali dengan blog copas tersebut. Karena jika saya biarkan pasti akan membuat citra buruk bagi blog saya (bisa menyebabkan konten duplikasi). Sehingga dari situ membuat saya kembali berpikir bagaimana cara melaporkan artikel copy paste ke google DMCA agar bisa langsung disetujui.

Untung saja saya teringat dengan pesan balasan terakhir si google. Pada balasan terakhir laporan saya, google mengatakan seperti ini:

Thanks for reaching out to us.

We’re working to respond in your language, but we’re currently best able to answer in English. We apologize for this inconvenience.

Due to the volume of URLs submitted, in order for us to investigate the appropriate content and take further action, we would like to ask you to separate the URLs by infringement group.

Inti dari pesan itu memberitahukan bahwa google kesulitan mengidentifikasi laporan saya karena menggunakan bahasa indonesia. Kemudian yang kedua, google meminta saya untuk memisahkan laporan saya jika terdiri dari 2 atau lebih masalah copyright dengan menambahkan Add a New Group.

Setelah menerima email tersebut, saya langsung membalasnya menggunakan bahasa inggris dan memisahkan laporan saya menjadi dua bagian, karena terdiri dari dua blog yang berbeda. Namun hasilnya tetap ditolak!

Setelah saya pahami ternyata yang dimaksud dengan memisahkan laporan jika terdiri dari dua copyright yang berbeda adalah berdasarkan artikel bukan blog.

Misal jika kita mempunyai 10 artikel dicopas oleh dua blog yang berbeda maka kita harus memisahnya menjadi 5 grup bukan 2 grup. Berikut panduan lengkapnya!

Cara melaporkan blog copas ke google DMCA agar disetujui

1. Buka halaman google dmca takedown

Untuk membukanya silahkan ketikkan google DMCA takedown pada kolom pencarian google atau klik langsung pada link berikut Copyright removal Google DMCA.

2. Isi informasi kontak pada formulir

Informasi kontak terdiri dari:

  • First Name : Isi dengan nama awal kamu
  • Last Name : Isi dengan nama belakang
  • Company Name : Isi dengan nama blog kamu, misal www.tedieka.com
  • Copyright holder you represent : Pilih Self, kemudian centang pada bagian “I confirm that I am the copyright holder for the content in question, and I am not filing this notice on behalf of another party”.
  • Email Address : Isi dengan alamat email yang digunakan untuk login ke blog.
  • Country/Region : Pilih Indonesia.

3. Isi informasi karya hak cipta yang ingin dilaporkan

Kemudian pada bagian YOUR COPYRIGHT WORK ada tiga bagian penting yang harus diisi. Bagian tersebut yaitu Identify and describe the copyrighted workWhere can we see an authorized example of the work, dan Location of infringing material.

  • Identify and describe the copyrighted work : Bagian ini diisi dengan penjelasan apa saja materi yang di copas tersebut. Jika kamu bingung silahkan gunakan kalimat berikut ini: I found again my copyrighted works posted on other blogs without Permission. Content with the title “isi dengan judul artikel” is original work by me and I am the copyright owner of the article. Please check starting from the picture, and the contents of the article are all the same as my article. Overall almost 100% of my articles have been copied. Jika kamu ingin melaporkan lagi artikel lain yang dicopas dalam laporan yang berbeda gunakan kata again.
  • Where can we see an authorized example of the work : Isi dengan url artikel kamu yang di copas.
  • Location of infringing material : Isi dengan semua url artikel blog copas yang mengcopas artikel yang sama.
Ingat jika artikel yang dicopas berbeda, kita tidak bisa melaporkannya dalam satu grup, pisahkan dengan Add a new group (maksimal 10 grup). Misal artikel yang di copas ada 5 artikel dan yang copas artikel tersebut ada 5 blog. Maka kita harus melaporkannya kadalam 5 grup yang berbeda. Formulir grup yang harus diisi juga sama. Pada bagian Identify and describe the copyrighted work silahkan copy saja penjelasan pada grub sebelumnya dengan mengganti judul artikelnya.

4. Centang bagian pernyataan untuk menyetujui

Pastikan centang semua bagian SWORN STATEMENTS ini.

5. Isi bagian tanda tangan

Bagian tanda tangan ada dua yaitu tanda tangan tanggal dan nama lengkap pemegang hak cipta.

  • Signed on this date of : Isi dengan format MM/DD/YYYY (bulan/tanggal/tahun) jangan sampai salah format.
  • Signature : Isi dengan nama depan dan nama belakang (nama lengkap) yang kamu isi pada formulir sebelumnya. Setelah itu lakukan verifikasi captcha.

6. Submit

Silahkan tunggu email balasan dari google biasanya akan di balas dalam waktu 1 hari. Bisa cepat dan bisa juga lama.

Sebenarnya selain melaporkannya per artikel seperti di atas, kamu juga dapat melaporkannya sekaligus dengan catatan hanya terdiri dari satu blog copas dan kamu belum pernah melaporkan konten yang di copas itu sebelumnya. Saya sebelumnya menggunakan cara ini berhasil, namun setelah melaporkan blog berikutnya saya diminta untuk memisahkannya per artikel ke dalam grup baru.

Kenapa saya selalu ditolak saat melaporkan blog copas ke google?

Ada beberapa alasan laporan kita ditolak oleh google:

1. Karena kita tidak mengikuti prosedur pelaporan
2. Salah dalam mengisi formulir.
3. Penjelasan yang kita berikan dalam identifikasi laporan tidak jelas.

Biasanya jika ada masalah dalam laporan yang kita ajukan, google akan mengirim email alasannya. Namun jika kamu masih melaporkannya tidak sesuai dengan arahan maka google akan membalas pesan email kosong atau dengan isi email yang sama. Karena kamu tidak melakukan apa yang diminta dalam email tersebut. Contohnya seperti gambar dibawah ini:

contoh laporan yang ditolak oleh google dmca

Trik melaporkan blog copas jika ditolak oleh google DMCA

Jika kamu menggunakan cara di atas masih ditolak juga dan alasannya seperti ini:

It is unclear to us whether or not you are the authorized copyright agent for the content in question. Only the copyright owner or an authorized representative can file a DMCA Infringement Notice on his/her behalf. Please note that you could be liable for damages (including costs and attorneys’ fees) if you materially misrepresent that your rights have been infringed.

If you or your client is not the copyright owner for this content, we cannot process your notice. Please have the copyright owner file a DMCA notice with us. If you or your client is the copyright owner, please provide more detail explaining how this is the case“.

Silahkan balas menggunakan kalimat berikut:

I am Tedi Eka who is the copyright owner of the article. You can see it in the original website url that I gave to the report. Please check starting from the picture, and the contents of the article are all the same as my article. Overall almost 100% of my articles have been copied. I don’t know how they get my content might use AGC or other tools, I think Google knows better. If you still doubt whether I am the copyright owner or not, please check the article publication date between my blog www.tedieka.com and the blog that I reported. In addition, I have also reported the blog http://xxxxxxx.blogspot.com which duplicated my content before I reported on these two blogs.

If you need other evidence data, just explain the details of the data you need. I am waiting for your fair action on my report“.

Ganti Tedi Eka dengan nama lengkap kamu, kemudian wwww.tedieka.com ganti dengan nama blog kamu dan http://xxxxxxx.blogspot.com ganti dengan url blog yang pernah kamu laporkan jika ada. Jika tidak ada hapus saja kalimat tersebut.

Dengan menggunakan cara tersebut akhirnya artikel yang saya laporkan disetujui oleh google, bahkan di laporan selanjutnya tidak sampai 12 jam sudah langsung disetujui.

Oiya untuk melihat status laporan yang telah kita buat, silahkan buka DMCA dashboard.

Berikut ini adalah salah satu contoh laporan saya yang sebelumnya membandel susah di laporkan ke google, akhirnya di setujui juga. Saya menggunakan cara di atas untuk melakukannya. Intinya jelaskan sebanyak mungkin apa masalahnya, karena google malas memeriksa jika tidak diberitahu detailnya.

laporan blog copas yang disetujui oleh google dmca

Sekian cara melaporkan artikel copy paste ke google DMCA agar disetujui. Apabila kamu masih mengalami penolakan atau kesulitan dalam melaporkan artikel copas tersebut, silahkan tanyakan pada kolom komentar. Intinya jika kamu memang pemilik konten asli, saya yakin laporan tersebut pasti akan di setujui. Buat kamu yang masih hoby copy paste artikel, sebelum terlambat mending belajar cara praktis membuat artikel berkualitas mulai sekarang.

Orang Geofisika yang sangat tertarik dengan teknologi, mapping, dan blogger. Mempunyai niat pengen selalu berbagi dengan tulisan tapi gak jadi-jadi. Oleh karena itu, saya berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dan berkualitas tinggi.

4 pemikiran pada “Cara Melaporkan Blog COPAS ke Google DMCA (Langsung disetujui)”

  1. Terima kasih banget, Mas Tedi.

    Nemu portal abal2 yg pake bot, copas plek artikel dari blog saya. Pengen kontak yg punya tapi ga nyantumin, kolom komentar dinonaktifin.

    Semoga bisa takedown pake DMCA ini, tapi pengennya Google ngasih penalty soalnya kasihan kayaknya blog lain juga ada yg dicopas juga.

    Balas

Tinggalkan komentar