Cara cek data Non ASN BKN lagi jadi pembicaraan seru nih. Kenapa? Soalnya ini langkah awal buat banyak orang profesional di Indo buat dapetin kesempatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan ngecek data Non ASN di BKN, mereka bisa pastiin data mereka udah terdaftar dan valid.
Nah, di artikel ini kita bakal bahas lebih lanjut tentang prosesnya, manfaatnya, dan cara ngelakukannya dengan benar.
Apa Itu Data Non ASN BKN?
Non ASN adalah singkatan dari Non-Aparatur Sipil Negara, yang merujuk kepada personel non-PNS di Indonesia. Istilah ini digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nah, pengumpulan data Non ASN ini tuh kayak tindak lanjut dari aturan pemerintah yang menyebutkan bahwa di instansi pemerintah harus ada dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK sampai November 2013.
Lantas, siapa non ASN itu?
Ada banyak kok…
Misalnya contoh yang paling mudah kita jumpai adalah guru honorer yang juga termasuk ke dalam kategori Non ASN.
Mereka tuh kayak guru yang bukan PNS atau PPPK gitu. Jadi, mereka gak dapet gaji bulanan yang tetap, tapi mereka dapet honor gitu.
Pengumpulan data dari Non-ASN di BKN ini biasanya ada di tiap tahunnya.
Jadi, proses pengumpulan data Non ASN ini terus berlangsung ya. Tapi, batas waktu pengumpulannya bisa beda-beda.
Misalnya, ada pembaruan data untuk Non ASN di Kementerian Agama dari tanggal 1 sampai 5 April 2024.
Jadi, lebih baik cek langsung sama instansi pemerintah terkait buat info yang paling fresh dan akurat.
Persyaratan Untuk Pengecekan Data Non ASN BKN
Tentu aja, gak semua orang bisa mengecek data non ASN BKN mereka, karena hanya orang-orang tertetu aja yang udah bisa terdaftar dan terdata di sana.
Jadi, gak serta-merta orang yang baru ngajar (misalnya) sebagai guru honorer dapat langsung terdata di BKN.
Akan tetapi harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, diantaranya sebagai berikut:
- Pekerjaan Aktif: Jadi, orangnya harus masih aktif bekerja di instansi yang ngeregistrasiin dia gitu.
- Batas Usia: Orangnya harus minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pas tanggal 31 Desember 2021.
- Sumber Honor: Nah, orangnya harus dapet honor langsung dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), bukan dari mekanisme pengadaan barang dan jasa.
- Penunjukan: Orangnya harus ditunjuk minimal oleh kepala unit kerja.
- Lama Kerja: Orangnya harus udah kerja minimal satu tahun pas tanggal 31 Desember 2021.
- Registrasi Database: Orangnya harus jadi pegawai Honorer Kategori II yang terdaftar di database BKN atau karyawan non-ASN yang udah kerja di instansi pemerintah.
Tapi ingat ya, persyaratan ini cuman gambaran kasar aja, karena bisa aja pada saat prakteknya ada sedikit perbedaan sedikit di sana-sini.
Karena seperti yang udah kita ketahui bersama kalau data ASN BKN ini seringkali mengalami perubahan dan persyaratan dari tahun ke tahun.
Jadi gak ada cara lain selain nyari informasi tambahan di tempat atua instansi kamu bekerja, terus wajib melakukan adaptasi dengan perubahan tersebut (jika ada).
Cara Buat Akun Non ASN di BKN
Katakanlah kamu udah berhasil memenuhi persyaratan yang udah aku tuliskan di atas, nah langkah selanjutnya adalah langsung ngecek data non ASN pribadi kamu di BKN ya!
Tapi tunggu dulu, kamu wajib punya aku terlebih dahulu biar bisa mengecek data non ASN tersebut.
Nah, jadi kita bikin dulu satu akun dan pastikan kamu gunain email yang masih aktif dan masih digunain hingga sampai sekarang ya!
Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi Website BKN. Pertama-tama, silahkan buka aplikasi Browser di perangkat masing-masing, lalu akses website BKN ASN di alamat berikut: https://support-siasn.bkn.go.id/.
- Masuk ke Halaman Login. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, langsung klik aja tombol “Login” yang terletak di pojok kanan atas.
- Pilih Opsi Non Aparatur Sipil Negara. Di halaman ini, kita bakal disuguhkan 2 opsi, yakni bagi ASN dan Non-ASN. Dikarenakan status kita saat ini adalah non-ASN, jadi silahkan klik tombol “Non Aparatur Sipil Negara”.
- Buat Akun. Kalau kamu udah pernah punya akun, silahkan login aja langsung menggunakan alamat email dan password. Tapi semisal belum punya, silahkan daftar dulu dengan mengklik tombol “Buat Akun”.
- Isi Seluruh Data Pendaftaran. Silahkan masukkan data yang diminta sesuai pada kolom yang disediain ya! jangan lupa masukkan kode pengaman, centang Kebijakan Privasi, dan klik tombol “Buat Akun”.
- Cek Email dan Verifikasi. Silahkan cek email kamu dan buka pesan yang datang dari website BKN. Lalu klik link verifikasi yang udah mereka sediain.
- Login ke BKN. Setelah berhasil melakukan verifikasi email, kamu bakal langsung diarahkan ke halaman “Login” dari BKN. Silahkan masuk aja menggunakan alamat email dan password yang barusan dibuat ya!
Dan selamat, sekarang kamu udah berhasil login dan masuk ke halaman utama atau dashboard pribadi dari website ASN BKN.
Tugas selanjutnya tinggal minta buat pengecekan data non ASN BKN kamu ya!
Cara Cek Data Non ASN
Ingat, buat pengecekan data Non ASN BKN kita gak bisa dilakukan seara otomatis atau mandiri, melainkan mesti minta tolong kepada sang admin website itu sendiri.
Makanya, kita bakal gunain fitur Tiket yang tersedia di website itu sendiri.
Dan langkahnyaa dalah sebagai berikut:
- Login ke ASN BKN. Pertama-tama, silahakn login dulu ke website ASN BKN seperit yang udah kita lakukan di atas ya!
- Buat Tiket Baru. setelah berhasil masuk ke dashboard utama kamu, langsung klik aja tombol “Tiket Baru” yang terletak di pojok kanan atas.
- Baca Dulu Aturan Pengiriman Tiket. Silahkan baca dulu penjelasan dari tata cara pengiriman tiket tersebut dengan teliti. Jika udah mengerti, langsung klik aja tombol “Baiklah”.
- Kirim ke Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara. Pada kolom Unit Kerja, pastikan kamu pilih Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara.
- Pilih Topik Layanan. Pada bagian Topik atau Layanan, pastikan kamu isi dengan “Perencanaan Kebutuhan ASN”.
- Isi Judul. Pada bagian judul, silahkan isi dengan “Cek Data Non-ASN”, atau sejenisnya.
- Isi Pesan. Pada bagian pesan, silahkan isikan informasi dasar kamu seperti NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Instansi tempat kamu kerja (contoh pesannya ada di bawah, boleh kamu copy paste dan edit sedikit).
- Kirim Pesan. Setelah semua pesan berhasil kamu isi, langsung kirimkan pesan tersebut dan tunggu hingga maksimal 2×24 jam sampai Unit Kerja dari Kantor Pusat Badan Kepegawaian membalas pesan kamu dan ngasih tahu apakah kamu udah masuk data Non ASN atau belum.
Gimana, gampang kan buat tahu cara mengecek data non ASN di BKN?
Semoga semua prosesnya dilancarin ya!
Oh ya, buat kamu yang malas bikin pesan, mungkin bisa gunain template di bawah ini. Tinggal copy paste aja dan edit sedikti datanya kayak NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Instansi yang kamu miliki ya!
Kepada,
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Assalamualaikum,
Perihal: Permohonan Pengecekan Data Non-ASN BKN
Saya, (Nama Kamu), ingin memohon bantuan untuk melakukan pengecekan data Non-ASN saya di BKN. Saya bertugas dan tinggal di (sebutkan tempat).
Berikut ini adalah informasi yang diperlukan untuk pengecekan data:
- NIK:
- Nama:
- Jenis Kelamin:
- Instansi: [Silakan isi dengan nama instansi atau organisasi tempat kamu bekerja]
Saya memohon agar pihak BKN dapat membantu saya dalam melakukan verifikasi data ini. Jika diperlukan informasi tambahan atau prosedur yang harus saya ikuti, mohon beritahu saya.
Terima kasih atas perhatian dan bantuannya. Saya menunggu informasi lebih lanjut dari pihak BKN.
Hormat saya,
[Nama Kamu]
Finalisasi Pendataan Non ASN
Nah, jadi finalisasi pengumpulan data Non ASN itu tahap terakhir dalam proses ngumpulin data buat orang-orang yang bukan pegawai negeri di Indonesia.
Waktu tahap ini, setiap instansi pada akhirnya ngecek data Non ASN atau menyelesaikan pengumpulannya.
Proses ini selesai dengan keluarnya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), yang isinya tentang hasil akhir dari pengumpulan data.
Trus, hasil akhir data Non ASN ini diumumin lewat saluran informasi dari instansi masing-masing.
Di saat yang bersamaan…
Gagi guru honorer di tahun 2024 punya peluang besar buat diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar ini dateng dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pas lagi rapat sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), berdasarkan peraturan pemerintah yang relevan.
Tapi ya, kriteria dan persyaratan spesifiknya bisa beda-beda, jadi lebih baik langsung tanya ke instansi pemerintah yang bersangkutan buat info yang paling akurat.
Pentingnya Mengecek Data Non ASN BKN
Bagi sebagian besar orang yang bekerja di beberapa instansi tertentu, tentunya mengecek data Non ASN di BKN bisa jadi salah satu hal terpenting yang wajib mereka lakukan.
Gimana nggak, tahu bahwa mereka udah terdaftar atau belum seringkali berdampak pada karir kita di masa depan.
Makanya, dengan mencoba buat mengecek data non ASN BKN kita, maka bakal ada beberapa hal yang mungkin bisa kamu dapatkan.
Misalnya seperti ini:
Verifikasi Data
Jadi, proses pengumpulan data Non ASN ini tuh bikin pemerintah bisa kumpulin dan pastiin data dari orang-orang yang bukan PNS.
Mulai dari detail pribadi mereka, status kerja, sampe informasi lain yang penting.
Ini penting banget buat ngejaga database pemerintah biar tetap akurat dan up-to-date.
Patuh Aturan
Pengumpulan data ini bagian dari aturan pemerintah, loh, yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK.
Nah, aturannya menyebutkan bahwa di instansi pemerintah harus ada dua jenis pegawai, yaitu PNS dan PPPK.
Dengan pengumpulan data tersebut, maka secara otomatis membantu proses implementasi aturan itu.
Transparansi
Makin banyaknya data Non ASN yang bisa diakses oleh publik itu bikin proses rekrutmen dan penempatan pegawai jadi lebih transparan.
Jadi, semua orang bisa lihat kalau prosesnya terbuka dan adil, dan semua yang berhak bisa dapet kesempatan yang sama.
Kesempatan buat Pegawai Honorer
Tujuan utama dari ini adalah buat kasih kesempatan lebih buat pegawai honorer, termasuk Tenaga Honorer Kategori II (THK II).
Pengumpulan data ini jadi langkah penting buat mungkinin mereka bisa jadi PPPK.
Pokoknya, tujuan-tujuan ini ngegarisbawahi pentingnya proses pengumpulan data Non ASN buat ngatur manajemen pegawai pemerintah, pastiin aturan dipatuhi, promosiin transparansi, dan kasih kesempatan buat pegawai honorer.
Keuntungan Diangkat Menjadi PPPK
Pengumpulan data Non ASN itu emang ngasih keuntungan bagi pihak pemerintah biar lebih mudah ngedata para pekerja yang bukan dari bagian aparatur sipil negara.
Namun, sebenarnya kita pun bisa meraup keuntungan tersendiri semisal data kita udah terdaftar di non-ASN, yaitu diangkat menjadi PPPK.
Lantas, apa untungnya terangkat menjadi PPPK? Dan gimana nasib kita ke depannya?
Untuk menjawabnya, mungkin beberapa manfaat berikut bisa ngasih kamu informasi yang jelas mengenai status kamu sebagai PPPK!
- Gaji yang Bersaing: Nah, PPPK dapet gaji yang cukup menggiurkan, tergantung dari posisi kerja, wilayah penempatan, dan pangkat. Gaji terendah buat PPPK di pangkat pertama dengan pengalaman kerja kurang dari satu tahun itu sekitar IDR 1.749.900, sedangkan yang tertinggi buat PPPK di pangkat ke-17 dengan pengalaman kerja lebih dari 25 tahun bisa mencapai IDR 6.786.500.
- Naik Gaji Berkala: Nah, PPPK juga bisa dapet naik gaji secara berkala. Kalau penilaian kinerjanya bagus, mereka juga bisa dapet kenaikan gaji.
- Pengembangan Profesional: PPPK punya kesempatan buat berkembang profesional tanpa harus start dari nol. Bedanya sama PNS, yang harus lewatin proses langkah demi langkah. PPPK bisa langsung dapet posisi tertentu kalau mereka memenuhi syarat.
- Fleksibilitas Usia: Berbeda dengan PNS yang punya batasan usia maksimal 35 tahun buat direkrut, PPPK gak ada batasan usia maksimal. Ini memberikan kesempatan buat orang dari segala umur buat berkontribusi di sektor pemerintahan.
- Jaminan Pekerjaan: PPPK punya jaminan kerja yang mirip dengan PNS. Mereka gak bisa dipecat begitu aja.
- Akses ke Fasilitas Pemerintah: Jadi, sebagai bagian dari aparat sipil, PPPK punya akses ke berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.
Ingat, manfaat-manfaat spesifik bisa beda-beda tergantung situasi masing-masing orang dan regulasi pemerintah Indonesia.
Tapi sebagian besarnya, banyak banget keuntungan yang bisa kamu raup hanya dengan diangkat dari PPPK.
Jadi ayo, jangan malas buat daftarin diri dan mengecek data non ASN di BKN kamu ya!
Kesimpulan
Proses pengecekan data Non ASN di BKN itu penting banget buat pemerintah dan juga buat orang-orangnya sendiri, loh.
Ini yang bikin pengumpulan data jadi akurat, sesuai aturan, dan proses rekrutmen jadi lebih transparan.
Buat orang-orangnya sendiri, ini juga bisa jadi kesempatan buat diangkat jadi PPPK, yang artinya ada jaminan kerja dan manfaat lainnya.
Persyaratan untuk pengumpulan data Non ASN termasuk kerja aktif, batas usia, sumber honor, penunjukan, lama kerja, dan registrasi database.
Finalisasi dari pengumpulan data ini, yang dikenal dengan “Finalisasi Pendataan Non ASN”, adalah langkah penting buat mungkinin pegawai honorer bisa jadi PPPK.