Apa itu pedagogi? Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru (wikipedia). Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Secara etimologi kata “pedagogik” berasal dari Bahasa Yunani kuno paidagogeo, dari kata pais yang berarti anak dan agi yang berarti membimbing. Sehingga secara harfiah pengertian pedagogik berarti “membimbing anak”.
Menurut Pedagogy Study from NSF, istilah “pedagogik” mengacu pada bagaimana guru mengelola instruksi kelas mereka dengan cara yang membantu siswa untuk mempelajari materi pelajaran. Contoh-contoh dari pendekatan pedagogis termasuk bagaimana seorang guru memilih untuk menyajikan materi, untuk mengajukan pertanyaan, untuk memperbaiki kesalahpahaman, atau untuk mendorong siswa berkomunikasi melalui tulisan atau diskusi kelas.
Sedangkan menurut Sadulloh (2011) menyatakan bahwa “pedagogik merupakan teori dan kajian yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan.”
Guru harus mengahadapi tuntutan-tuntutan pembelajaran yang demokratis karena mampu merefleksikan suatu kebutuhan yang semakin kompleks yang berasal dari siswa. Kemampuan guru tidak sekedar menguasai pelajaran semata tetapi juga kemampuan lainnya yang bersifat psikis, strategis dan produktif serta mampu memotivasi siswa untuk belajar. Tuntutan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru yang memiliki kompetensi khususnya kompetensi pedagogik.
Apa itu kompetensi Pedagogik?
Pengertian Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 Ayat (3) butir a menyatakan bahwa :
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Komponen-komponen Kompetensi Pedagogik Guru
Guru sebagai pendidik harus memahami kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, menciptakan suasana komunikasi yang edukatif mencakup segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Menurut Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 kompetensi pedagogik guru mempunyai sepuluh komponen kompetensi inti yaitu:
- Menguasai peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
- Menyelengarakan pembelajaran yang mendidik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Dengan memahami semua pengertian dan isi kompetensi pedagogik baik aspek-aspek maupun indikator-indikatornya, maka guru akan lebih mudah melaksanakan proses pembelajaran yang merupakan tugasnya di lembaga pendidikan.
Menurut Asmani (2012) “kompetensi pedagogik guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan, yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung”.
Sehingga dengan memahami kompetensi pedagogik, guru diharapkan bisa mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang selama ini belum tercapai yaitu membangun kehidupan yang cerdas, bertaqwa kepada Yang Maha Pencipta dan berakhlak mulia (Zuchdi, 2010).