Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah lama merilis sebuah website yang berfungsi untuk mengadukan konten negatif. Hal ini adalah salah satu program layanan publik yang sangat bagus dalam mengatasi berita dan hal negatif yang ada di dunia internet. Melalui layanan ini, cara melaporkan konten negatif juga menjadi semakin mudah dilakukan.
Oleh karena sebagai pengguna internet yang bijak, jika kamu menemui hal yang yang melanggar UU ITE silahkan laporkan sekarang juga melalui website ini. Dalam artikel ini saya juga akan menuliskan bagaimana cara melaporkannya lengkap dengan gambar.
Baca juga: 10 Dampak internet bagi pelajar
Apa saja konten negatif yang bisa kita laporkan?
Konten negatif yang dapat kamu laporkan yaitu berupa situs atau website, akun media sosial, URL, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Informasi atau dokumen yang melanggar perundang-undangan tersebut diantaranya:
- Porn0grafi/Porn0grafi Anak
- Perjudian
- Pemerasan
- Penipuan
- Kekerasan/Kekerasan Anak
- Fitnah/Pencemaran Nama Baik
- Pelanggaran Kekayaan Intelektual
- Produk dengan Aturan Khusus
- Provokasi SARA
- Berita Bohong
- Terorisme/Radikalisme
- Informasi/Dokumen Elektronik Melanggar UU Lainnnya
Bagimana cara melaporkan konten negatif tersebut?
Caranya kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, kemudian mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan pelaporannya. Untuk panduan lengkapnya silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini:
1. Silahkan buka halaman aduan konten KOMINFO.
2. Lihat pada bagian Pendaftaran Pelapor. Silahkan isi semua formulir kemudian verifikasi robot. Setelah selesai klik Daftar.
3. Setelah klik daftar, silahkan cek email yang kamu gunakan untuk mendaftar. Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang dikirimkan.
4. Kemudian setelah selesai verifikasi silahkan login. Lihat kamu akan menemui url untuk melengkapi profil pendaftaran. Namun jika kamu tidak menjumpainya, silahkan klik profil dipojok kanan dan klik profil saya. Isi semua formulir dengan data kamu yang sebenarnya.
Setelah pendaftaran dan pengisian halaman profil selesai. Selanjutnya adalah melaporkan konten negatif tersebut. Caranya silahkan klik halaman Aduan dan klik buat Aduan Baru. Lengkapi formulir aduan seperti pada contoh gambar di bawah ini.
Setelah selesai silahkan klik Kirim. Untuk memantaunya, kamu dapat melihatnya di halaman beranda aduan konten. Jika status pelaporan kamu sudah berubah maka biasa akan ada pesan masuk. Kamu dapat mengeceknya dengan mengklik logo pesan di sudut kanan atas.
Sekian cara melaporkan konten negatif ke kominfo, semoga bermanfaat!